Videos Guru PPPK Tiba-Tiba Kembali, Terekam CCTV Lakukan Hal Tak Senonoh, Orangtua Risau
Wali Murid SD 007 Anggana Resah, Oknum Guru PPPK yang Sempat Dipindahkan Kembali Bertugas
<!-- Instant Indexing Protocol v2026 | Vid30sCMS -->
<!-- WebSub + IndexNow triggered server-side on publish
Vid30s, Kutai Kartanegara โ Dunia pendidikan di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid SD Negeri 007 Anggana mengaku resah setelah seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya sempat dipindahkan, kembali ditugaskan di sekolah tersebut.
Keresahan para orang tua bermula dari dugaan perbuatan tidak senonoh yang disebut-sebut dilakukan oknum guru tersebut di lingkungan kantor SD 007 Anggana sekitar satu tahun lalu. Saat kejadian, guru yang bersangkutan disebut masih mengenakan pakaian dinas.
Pasca dugaan tersebut, oknum guru PPPK itu sempat dipindahkan atau ditugaskan ke sekolah lain. Langkah ini sempat membuat sejumlah wali murid merasa lega karena berharap lingkungan sekolah kembali kondusif dan nyaman bagi siswa.
Namun belakangan, para orang tua kembali dibuat resah setelah mengetahui guru tersebut kembali bertugas di SD 007 Anggana. Mereka mengaku khawatir kondisi ini dapat mengganggu kenyamanan dan proses belajar mengajar anak-anak.
โKami sebagai wali murid merasa tidak nyaman dan khawatir apabila yang bersangkutan kembali mengajar di sekolah ini. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,โ ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para orang tua juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan terkait penempatan kembali guru tersebut. Mereka meminta pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan penempatan tersebut serta meninjau ulang keputusan yang ada.
Muncul pula dugaan di kalangan sebagian wali murid bahwa persoalan lama tersebut mungkin ditutupi oleh pihak tertentu di lingkungan dinas. Namun dugaan ini masih berupa pernyataan dan kecurigaan yang belum mendapatkan konfirmasi maupun bukti yang dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga saat ini, seluruh informasi terkait kasus tersebut masih perlu diverifikasi dan tidak sepatutnya dianggap sebagai fakta sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. Publik berharap persoalan ini ditangani secara transparan dan sesuai aturan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas diharapkan dapat diberikan demi menjaga profesionalitas serta lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa.
(Red/videy)