Jakarta Sukses
Terkini
Daerah

Kasus Ambulans CSR: Dana Bank Sudah Cair ke JA, Dealer Belum Dibayar, Penyitaan Batal

Oleh Redaksi Β· 20 September 2026, 14:39 WIB
Bagikan:
Kasus Ambulans CSR: Dana Bank Sudah Cair ke JA, Dealer Belum Dibayar, Penyitaan Batal

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa kedua bank BUMN tersebut telah membayarkan seluruh dana program CSR pengadaan ambulans kepada CV Bankun Usaha Mandiri yang dipimpin JA

Advertisement

Vid30s, Sukabumi – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan pengadaan ambulans yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor berinisial JA menunjukkan fakta baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa perwakilan Bank BRI dan Bank Mandiri.

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa kedua bank BUMN tersebut telah membayarkan seluruh dana program CSR pengadaan ambulans kepada CV Bankun Usaha Mandiri yang dipimpin JA.

Namun, kuasa hukum PT Restu Mahkota Karya (RMK), Alice Yuniati Elia, menegaskan bahwa dana tersebut tidak diteruskan kepada pihak dealer. β€œUang sudah diterima terlapor, tapi tidak dibayarkan ke kami. Kami hanya diberi cek kosong Rp2,15 miliar,” katanya.

Total kerugian yang diklaim mencapai Rp2,897 miliar. Alice juga menyoroti pembatalan rencana penyitaan empat unit ambulans pada 14 September 2026. Menurutnya, proses yang semula berjalan lancar di Unit 5 Subdit 3 tiba-tiba dipindahkan ke Subdit 1.

Pihak dealer mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan 13 unit kendaraan segera disita sebagai barang bukti, mengingat dokumen resmi masih berada di tangan mereka.
(Red/Videy)

↑