Jakarta Sukses
Terkini
Nasional

Gubernur Pramono Anung Tegaskan Zero Tolerance: Oknum Guru Seni SMKN 27 Jakpus Dilarang Mengajar dan Diproses Hukum

Oleh Redaksi · 08 October 2026, 14:36 WIB
Bagikan:
Gubernur Pramono Anung Tegaskan Zero Tolerance: Oknum Guru Seni SMKN 27 Jakpus Dilarang Mengajar dan Diproses Hukum

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengonfirmasi bahwa guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga tengah membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Vid30s, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap siswa yang melibatkan seorang guru seni di SMK Negeri 27 Jakarta Pusat. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi sekeras-kerasnya sekaligus memastikan yang bersangkutan tidak lagi diberi ruang menjadi tenaga pendidik di wilayah ibu kota.

Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut telah mencederai marwah dan kepercayaan publik terhadap profesi pendidik.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” kata Pramono.

Gubernur menegaskan Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah Disdik. “Singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Respons Cepat Disdik dan Status Terkini

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengonfirmasi bahwa guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga tengah membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” ujar Chico.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengakuan beredar di media sosial Threads. Beberapa pihak yang mengaku sebagai mantan siswa atau mengetahui kejadian tersebut menceritakan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Komitmen Perlindungan Siswa dan Integritas Pendidikan

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan. Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi siswa sekaligus menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Jakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain sanksi administratif, proses hukum akan dijalankan agar pelaku (jika terbukti) mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan sekolah serta pentingnya saluran pengaduan yang aman bagi siswa dan orang tua.

↑