Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Sambut Positif Kebijakan Presiden
Selama ini, pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan besar bagi daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Dengan pengambilalihan pembiayaan oleh pusat, daerah memperoleh kejelasan sekaligus ruang yang lebih luas dalam pengelolaan anggaran. “Tentu kita apresiasi melalui keme
Vid30s, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Pemerintah pusat menyediakan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 khusus untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Andi Sudirman menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting yang memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah. “Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” ujarnya kepada media, Kamis (1/10/2026).
Selama ini, pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan besar bagi daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran. Dengan pengambilalihan pembiayaan oleh pusat, daerah memperoleh kejelasan sekaligus ruang yang lebih luas dalam pengelolaan anggaran.
“Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelas Andi Sudirman.
Menurutnya, peralihan beban gaji PPPK ke APBN akan membuka ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. “Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” tegasnya.
Gubernur Sulsel juga berharap kebijakan ini memberi kepastian dan ketenangan bagi para PPPK, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang langsung melayani masyarakat. “Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tutupnya.