Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
mendeteksi keberadaan debu vulkanik di kawasan bandara. Sebanyak 33 penerbangan mengalami gangguan akibat penutupan
Vid30s, Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditutup sementara pada Minggu, 6 September 2026, menyusul deteksi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Penutupan berlangsung mulai pukul 01.30 WIB hingga 09.30 WIB dan sempat diperpanjang dari rencana awal yang berakhir pukul 05.30 WIB.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A3341/26. Dasar penutupan adalah hasil uji kertas (paper test) yang positif mendeteksi keberadaan debu vulkanik di kawasan bandara.
Sebanyak 33 penerbangan mengalami gangguan akibat penutupan ini. Dari sisi internasional, 16 penerbangan dibatalkan, 7 ditunda, dan 5 dijadwalkan ulang. Rute yang terdampak meliputi destinasi ke Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur. Sementara untuk penerbangan domestik, empat jadwal dibatalkan dan satu dialihkan, dengan tujuan ke Lampung, Denpasar, dan Surabaya.
Kepala Bandara Soekarno-Hatta, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa langkah penutupan diambil semata-mata demi keselamatan. “Keselamatan penumpang dan awak pesawat adalah prioritas utama. Begitu paper test menunjukkan adanya abu vulkanik, kami segera menerapkan prosedur sesuai ketentuan. Operasional baru dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menambahkan bahwa pengawasan terhadap pergerakan abu vulkanik terus dilakukan bersama BMKG dan lembaga terkait. “Kami mengimbau seluruh penumpang untuk selalu mengecek status penerbangan melalui saluran resmi maskapai. Penyesuaian operasional akan terus dilakukan berdasarkan data terkini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta telah kembali normal. Maskapai terkait diminta segera menghubungi penumpang yang terdampak untuk pengaturan ulang atau refund sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red/Dev)