1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Hingga Pemecatan
Menurut laporan PPATK, rincian 1.900 pegawai tersebut meliputi 124 orang di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan
Vid30s, Jakarta β Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan akan memberikan sanksi berjenjang bagi pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbukti terlibat judi online (judol). Hal ini menyusul temuan sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi bermain judol berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut laporan PPATK, rincian 1.900 pegawai tersebut meliputi 124 orang di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. Sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Gus Ipul menyatakan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Sanksi diberikan secara berjenjang, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi.
βSaya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat,β kata Gus Ipul, dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2026).
Sebagian dari 1.900 pegawai yang terindikasi telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online dengan kategori yang berbeda-beda. Ada yang kecanduan, sekadar iseng, atau bahkan ponselnya digunakan oleh anggota keluarga.
Gus Ipul menekankan praktik judol bisa berdampak lebih luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga kehidupan keluarga, kinerja pegawai, dan risiko utang. Proses verifikasi dan audit keuangan ditargetkan selesai akhir September 2026. Oknum yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk judol terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.
βBulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu,β tegas Gus Ipul.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan CNN Indonesia dan Antara, dengan fokus pada fakta yang terverifikasi serta kutipan langsung dari pejabat berwenang, sesuai standar jurnalistik yang menekankan akurasi, netralitas, dan atribusi sumber.